jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar praktik siaran langsung atau live streaming bermuatan pornografi pada aplikasi TikTok dan Tevi.
Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adex Yudiswan mengatakan bahwa pengungkapan dilakukan terhadap 2 perkara berbeda dengan modus yang serupa.
Dalam perkara pertama, penyidik mengamankan 3 tersangka berinisial RA (20), RY (26), dan MK (21) di wilayah Bandung hingga Cianjur, Jawa Barat.
“Dalam menjalankan aksinya, RA berperan sebagai talent, sedangkan RY bertindak sebagai host. Keduanya melakukan siaran langsung melalui fitur Pertarungan Koin (PK) untuk meningkatkan jumlah penonton dan interaksi,” ungkap Brigjen Pol. Adex dilansir Antara, Rabu (9/9).
Menurutnya, dalam siaran langsung di Tiktok, RA sengaja dibuat kalah dalam fitur pertarungan koin sehingga melakukan aksi membuka dan menutup pakaian.
Sementara itu, RY mengarahkan penonton untuk memberikan tap-tap layar hingga mencapai target sekitar 5K-10K.
RY selanjutnya mengarahkan penonton untuk berpindah ke aplikasi Tevi dengan menawarkan tayangan lanjutan yang lebih vulgar dari RA.
“Penonton yang ingin mengikuti siaran lanjutan diwajibkan memiliki deposit dan membeli star atau bintang sebagai akses menonton dengan nilai sekitar Rp5.000,” jelasnya.










































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)











