jakarta.jpnn.com - Seorang barista ditangkap polisi karena membawa ganja dalam bungkus rokok di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Kamis (4/6) dini hari.
“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polsek Matraman untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek Matraman AKP Suripno, Jumat (5/6).
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan operasi dan razia rutin yang dilaksanakan anggotanya.
Razia itu merupakan tindak lanjut atensi pimpinan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Suripno mengatakan melaksanakan kegiatan razia sesuai atensi pimpinan mulai pukul 01.00 WIB sampai 05.00 WIB.
“Kegiatan dilakukan secara stasioner, razia kendaraan, serta hunting di lokasi-lokasi yang dianggap rawan," jelas Suripno.
Saat operasi berlangsung, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy abu-abu.
Polisi menemukan satu bungkus kertas kecil berwarna cokelat yang berisi daun ganja kering.
































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)














:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)