Bea Cukai Jayapura Sita 64.000 Batang Rokok Ilegal yang Diduga Hendak Dikirim ke Wamena

5 hours ago 1

Bea Cukai Jayapura Sita 64.000 Batang Rokok Ilegal yang Diduga Hendak Dikirim ke Wamena

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Jayapura menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui pelaksanaan Operasi ASAP 2026. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura menggagalkan upaya pengiriman 64.000 batang rokok ilegal saat melaksanakan Operasi ASAP 2026, Selasa (14/7).

Rokok ilegal sebanyak itu diduga akan dikirim ke Wamena melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Penindakan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal dengan tujuan Wamena melalui sebuah perusahaan jasa titipan.

Petugas Bea Cukai Jayapura segera melakukan penelusuran dan menemukan paket ilegal tersebut di lokasi Regulated Agent PT Integrasi Aviasi Solusi Cabang Jayapura.

Melalui koordinasi dan pemeriksaan bersama pihak terkait, petugas menemukan empat koli berisi rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) yang tidak dilekati pita cukai, terdiri atas 800 bungkus (16.000 batang) merek Metro Bold dan 2.400 bungkus (48.000 batang) merek KJR Bold Joss.

Total, petugas berhasil mengamankan 3.200 bungkus atau setara dengan 64.000 batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai.

Nilai barang diperkirakan mencapai Rp 95.040.000, sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan dalam Operasi ASAP 2026 itu sebesar Rp 47.744.000.

"Seluruh barang hasil penindakan telah kami amankan di Kantor Bea Cukai Jayapura untuk penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin.

Bea Cukai Jayapura menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal melalui pelaksanaan Operasi ASAP 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |