Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita

10 hours ago 9

Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Tangkap Kurir di Nagan Raya, 6 Kg Ganja Disita

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Seorang kurir berinisial HH (43) ditangkap di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/7). Petugas juga mengamankan barang bukti enam kilogram ganja. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, NAGAN RAYA - Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan penyelidikan terhadap dugaan jaringan pemasok ganja ke wilayah Lhokseumawe membuahkan hasil.

Seorang kurir berinisial HH (43) ditangkap di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Minggu (26/7).

Selain menangkap HH, petugas juga mengamankan barang bukti enam kilogram ganja.

Pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang dilakukan di Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh pada Minggu (26/7).

Seorang pria berinisial HH (43) diamankan bersama enam kilogram ganja, satu unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas pengiriman narkotika.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Lhokseumawe Vicky Fadian mengungkapkan penindakan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan di wilayah kerja Bea Cukai Lhokseumawe, kemudian berkembang hingga ke Kabupaten Nagan Raya.

"Kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima pada awal Juli 2026 mengenai dugaan adanya jaringan peredaran ganja yang akan memasok narkotika ke wilayah Kota Lhokseumawe," ungkap Vicky Fadian dalam keterangannya, Kamis (6/8).

Informasi tersebut kemudian didalami Bea Cukai Lhokseumawe bersama Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melalui kegiatan intelijen dan penyelidikan secara berkesinambungan.

Menurut Vicky, hasil pendalaman mengarah pada dugaan sumber pasokan berada di Kabupaten Nagan Raya.

Bea Cukai Lhokseumawe bersama Bareskrim Polri menangkap seorang kurir berinisial HH (43) dan mengamankan 6 kg ganja di Nagan Raya

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |