Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Temukan 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

11 hours ago 1

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara Temukan 1.500 Tramadol dalam Paket Sparepart

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara bersinergi membongkar pengiriman 1.500 butir Tramadol dalam paket sparepart, Rabu (16/9). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, LUWU UTARA - Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara menggagalkan peredaran obat-obatan ilegal pada Rabu (16/9).

Tim gabungan menemukan 1.500 butir Tramadol dari sebuah paket yang dikirim melalui sebuah jasa ekspedisi di Masamba, Kabupaten Luwu Utara.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili Eri Utomo Partoyo mengungkapkan penindakan tersebut berawal dari informasi hasil cyber crawling Bea Cukai Malili pada 13 September 2026 terkait adanya pengiriman paket dari Tangerang menuju Bone-Bone, Luwu Utara.

"Paket tersebut diberitahukan sebagai sparepart," ungkap Eri dalam keterangannya, Senin (21/9).

Setelah paket tiba di JNE Express Masamba pada Senin (14/9), petugas Bea Cukai Malili melakukan pemeriksaan dan menemukan indikasi bahwa paket tersebut berisi obat-obatan sediaan farmasi Daftar G.

Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas Bea Cukai Malili segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Luwu Utara.

Kemudian pada Rabu (16/9), Tim Satgas Operasi Antik yang dipimpin Kasatgas 2 Gakum Ipda Hamri berhasil mengamankan seorang target operasi berinisial MS di wilayah Masamba.

Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui paket tersebut merupakan miliknya dan berisi obat-obatan yang dipesan secara daring untuk diedarkan di wilayah Masamba.

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Utara bersinergi membongkar pengiriman 1.500 butir Tramadol dalam paket sparepart, Rabu (16/9)

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |