Bea Cukai-Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin

6 hours ago 2

Bea Cukai-Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu di Bandara Sultan Hasanuddin

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Martha Octavia bersama Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Krisna Wardhana memberikan keterangan kepada sejumlah awak media setelah konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan internasional pada Selasa (7/7). Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, MAKASSAR - Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan bersama Bea Cukai Makassar dan Polda Sulawesi Selatan membongkar kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di Bandara Sultan Hasanuddin.

Dari kasus ini, ditemukan barang bukti methamphetamine atau sabu-sabu seberat ±1.000 gram atau sekitar satu kilogram.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel Martha Octavia menyampaikan kronologi pengungkapan kasus berawal dari hasil analisis intelijen terhadap penumpang penerbangan internasional rute Kuala Lumpur (KUL)-Makassar (UPG).

Berdasarkan hasil analisis intelijen tersebut, petugas berhasil mengamankan sekitar satu kilogram methamphetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan dengan metode body strapping.

Pengembangan kasus melalui metode controlled delivery juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yang diduga merupakan bagian dari jaringan yang sama.

Martha menyebut keberhasilan operasi gabungan ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5.000 jiwa generasi bangsa dan berpotensi terhadap penghematan anggaran negara dari biaya rehabilitasi sebesar Rp 7,9 miliar.

“Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab kita bersama. Mari tingkatkan kewaspadaan dan dukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika demi mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” tegas Martha dalam keterangannya, Jumat (10/7). (mrk/jpnn)

Ini kronologi terbongkarnya kasus penyelundupan 1 kg sabu-sabu di Bandara Sultan Hasanuddin oleh Bea Cukai dan Polda Sulsel


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |