Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

4 weeks ago 13

Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Bea cukai dan polri bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan 13 karung berisi sekitar 325 kilogram narkotika. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh, Bea Cukai Lhokseumawe dan Satuan Tugas NIC Tim I Mabes Polri bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan 13 karung berisi sekitar 325 kilogram narkotika yang diduga berjenis metamphetamine di Desa Mesjid Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe, Aceh, pada Selasa (23/6).

Pengungkapan kasus itu berawal dari kegiatan sharing information dan joint analysis yang dilakukan oleh Satuan Tugas NIC Tim I Mabes Polri, Kanwil Bea Cukai Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe.

Hasil analisis mengindikasikan adanya upaya penyelundupan narkotika dari Tailan menuju Aceh melalui jalur laut menggunakan kapal penangkap ikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi kapal yang menjadi target diperkirakan akan bersandar di kawasan Kuala Meuraksa, Kecamatan Blang Mangat, pada rentang waktu pukul 18.00 hingga 23.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan membagi personel menjadi tim laut dan tim darat untuk mengoptimalkan operasi penindakan.

Tim laut menggunakan Kapal Patroli BC 15031 berangkat melakukan patroli menuju sektor Jambo Aye sejak pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, tim darat melakukan pengawasan dan penyelidikan di sekitar lokasi yang diduga menjadi titik pendaratan barang.

Sekitar pukul 19.30 WIB, tim darat memperoleh informasi bahwa kapal target telah bersandar di lokasi yang dipantau.

Bea cukai dan polri bersinergi menggagalkan upaya penyelundupan 13 karung berisi sekitar 325 kilogram narkotika.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |