Begal yang Piting Buruh Pabrik di Majalaya Akhirnya Ditangkap

10 hours ago 2

Begal yang Piting Buruh Pabrik di Majalaya Akhirnya Ditangkap

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ilustrasi begal sadis ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Tim gabungan dari Polsek Majalaya, Satreskrim Polresta Bandung, dan Ditreskrimum Polda Jabar meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang menyasar seorang buruh pabrik wanita di Desa Padamulya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Tersangka bernama Muhamad Aryansyah alias Rian (24 tahun) ditangkap saat berada di kawasan Jalan Raya Laswi, tepatnya di depan Toko Elektronik Sari Mukti, Majalaya, pada Selasa (28/7/2026) pagi sekitar pukul 08.30 WIB.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan intensif jajaran kepolisian usai menerima laporan resmi dari pihak korban.

Dia menjelaskan bahwa pelaku diamankan oleh tim gabungan Unit Reskrim Polsek Majalaya, Resmob Polresta Bandung, serta Resmob dan Unit DF Polda Jabar. Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti sudah diboyong ke Polsek Majalaya untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Aksi pembegalan tersebut terjadi pada Sabtu (18/7) lalu, sekitar pukul 05.20 WIB.

Korban bernama Endah Lindaeni (47), seorang buruh pabrik PT Sharon asal Desa Lampegan, Kecamatan Ibun, saat itu tengah berjalan kaki sendirian sepulang bekerja menuju rumahnya.

Ketika di pinggir jalan kawasan Kampung Rancajigang, Desa Padamulya, pelaku tiba-tiba datang dari arah belakang dan langsung memiting leher korban.

Pelaku kemudian berupaya merebut tas cokelat yang dibawa korban secara paksa.

Polisi menangkap pelaku begal buruh pabrik di Majalaya setelah buron 10 hari. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |