Berkunjung ke RSUD Siti Fatimah, Gibran Tinggalkan Pesan Sederhana

1 week ago 19

Berkunjung ke RSUD Siti Fatimah, Gibran Tinggalkan Pesan Sederhana

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melakukan peninjauan ke RSUD Siti Fatimah Palembang, Kamis (16/7). Foto: Humas Pemprov Sumsel.

jpnn.com - PALEMBANG - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meninjau RSUD Siti Fatimah Palembang, Kamis (16/7).

Gibran menegaskan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat berkualitas dan tanpa membedakan status pasien. 

Wapres tiba di rumah sakit milik pemerintah Provinsi Sumsel tersebut sekitar pukul 07.10 WIB.

Selama hampir satu jam, ia meninjau sejumlah fasilitas pelayanan, mulai dari ruang cath lab (kateterisasi jantung), layanan BPJS Kesehatan, hingga berdialog langsung dengan tenaga kesehatan, pasien, dan keluarga pasien.

Setelah meninjau RSUD Siti Fatimah, Gibran dan rombongan mengunjungi Jembatan Musi V yang terhubung dengan proyek Tol Kayuagung-Palembang-Betung (Kapal Beting), kemudian meninjau fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Keramasan.

Wakil Gubernur Sumatera Selatan Cik Ujang mengungkapkan bahwa peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kualitas pelayanan dan fasilitas kesehatan yang tersedia di RSUD Siti Fatimah kesehatan yang tersedia di RSUD Siti Fatimah. 

"Beliau meninjau sejumlah layanan, termasuk Cath Lab, pelayanan BPJS, serta fasilitas pendukung lainnya untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik," kata Cik Ujang yang mendampingi kunjungan tersebut.

Menurut Cik Ujang, Wapres tidak memberikan instruksi khusus. Namun, menekankan agar seluruh jajaran rumah sakit terus meningkatkan kedisiplinan dan mutu pelayanan kepada masyarakat. 

Tinjau RSUD Siti Fatimah Palembang, Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka meminta pelayanan ditingkatkan tanpa diskriminasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |