Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Polda Metro: Itu Bukan Akhir dari Semuanya!

3 hours ago 12

 Itu Bukan Akhir dari Semuanya!

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menghormati putusan Majelis Hakim PN Jakarta Timur yang mengabulkan eksepsi Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo

?"Kita sebagai warga negara yang taat hukum dan menghormati hukum, tentunya menghormati apa yang menjadi keputusan dari Yang Mulia Hakim. Namun demikian, itu bukan final atau bukan akhir dari semuanya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

?Menurut dia, putusan sela tersebut masih membuka ruang bagi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyempurnakan berkas perkara sebelum dilimpahkan kembali ke persidangan.

?"Karena Jaksa Penuntut Umum masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dakwaan dan segera mengembalikan kembali dakwaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujarnya.

?Seluruh proses hukum akan terus dikawal secara kooperatif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur mengabulkan keberatan (eksepsi) terdakwa kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa).

"Mengadili, permohonan tim advokat diterima dan dakwaan JPU batal demi hukum dikabulkan. Maka, materi perlawanan yang lain tidak perlu dipertimbangkan," kata Ketua Majelis Hakim Christina Endarwati dalam sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis.

Polda Metro Jaya menghormati putusan PN Jaktim yang mengabulkan eksepsi dokter Tifa, tetapi menegaskan kasus fitnah ijazah palsu Jokowi ini belum berakhir.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |