Bersembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas Diringkus Jatanras Polda Sumsel

5 hours ago 3

Bersembunyi di Rumah, Buronan Kasus Curas Diringkus Jatanras Polda Sumsel

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Pelaku saat diamankan ke Polsek Sungai Menang OKI. Foto: dokumen Polisi.

jpnn.com - PALEMBANG - Pelarian seorang buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI, Sumatera Selatan, berakhir.  

Tersangka HA (30) itu ditangkap Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Polda Sumsel saat bersembunyi di rumahnya, Dusun Rimba Naning, Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. 

HA merupakan pelaku yang merampas sepeda motor milik korban berinisial RP (45), Minggu (8/3), sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI.

Akibat aksi pelaku tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau. 

Setelah menerima laporan korban, Tim Unit 2 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku. 

Dari hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi HA tengah bersembunyi di kediamannya.

Atas arahan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Johannes Bangun, Kasubdit III Jatanras AKBP Sofwan Rosidi memerintahkan Kanit 2 Subdit III Jatanras AKP Jerry Yusman bersama Panit Opsnal Iptu Zakwan Rifqi dan tim bergerak melakukan penangkapan. 

"Saat dilakukan penggerebekan, HA diamankan tanpa perlawanan," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Minggu (26/7). 

Pelarian buronan dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI, Sumatera Selatan, berakhir. 

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |