jogja.jpnn.com, BANTUL - Salah seorang karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Muntuk di Dlingo, Kabupaten Bantul dipecat oleh Badan Gizi Nasional (BGN) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pemecatan Gerardus Permanaditya itu dilatarbelakangi beredarnya video yang bersangkutan tampak mengolok-olok siswa yang keracunan makanan.
Koordinator Regional BGN DIY Wirandita Gagat Widyatmoko mengatakan bahwa langkah tegas itu dilakukan sebagai upaya menjaga standar perilaku dan profesionalitas.
Gagat menegaskan bahwa BGN DIY menyayangkan perilaku karyawan SPPG tersebut.
"Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," katanya, Minggu (20/9).
Gagat mengatakan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh karyawan SPPG agar menjalankan program unggulan presiden Prabowo Subianto dengan etika dan empati.
"Kami harus memahami sensitivitas persoalan yang sedang dihadapi masyarakat. Jangan sampai persoalan yang seharusnya menjadi pembelajaran bersama justru dikomentari dengan cara yang tidak tepat," ujarnya.
Gagat menegaskan bahwa empati dan saling menghormati harus menjadi bagian dari budaya kerja.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















