jateng.jpnn.com, SEMARANG - Aksi tiga pemuda pengedar narkoba terciduk Kota Semarang, Jawa Tengah. Mereka kedapatan mendistrisibusikan barang haram pil alprazolam dan sabu.
Polisi mengamankan ketiganya beserta 300 butir alprazolam dan empat paket sabu seberat 1,68 gram dari tiga lokasi.
Pengungkapan pertama terjadi di rumah JN (31) di wilayah Muktiharjo Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Kamis (10/9) sekitar pukul 18.30 WIB.
“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 300 butir Alprazolam yang disimpan di dalam lemari,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Yos Guntur, Senin (14/9).
Tidak berselang lama, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial YAS (29) di rumahnya narkotika daerah Karangroto, Kecamatan Genuk, Kota Semarang.
“Polisi menemukan tiga paket sabu dengan berat bruto 1,28 gram,” katanya.
Dari penangkapan kedua ini, polisi mengungkap kasus ketiga di hari yang sama di indekos daerah Sendangguwo, Kedungmundu, Kota Semarang sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas mengamankan INK (24) yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket sabu seberat 0,40 gram, satu unit timbangan dan satu bungkus plastik klip.





































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)













