BNN Tangkap 12 Terduga Pelaku Penyelundupan Narkotika Kuncup Bunga di Gresik

3 weeks ago 26

Kamis, 02 Juli 2026 – 19:37 WIB

BNN Tangkap 12 Terduga Pelaku Penyelundupan Narkotika Kuncup Bunga di Gresik    - JPNN.com Jatim

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 12 terduga pelaku di balik temuan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid yang ditemukan di Kompleks Pergudangan Prambanan Blizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7). Foto: Source for JPNN

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 12 terduga pelaku di balik temuan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga cannabinoid yang ditemukan di Kompleks Pergudangan Prambanan Blizland, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7).

Dari belasan yang ditangkap. Satu di antaranya Warga Negara Asing (WNA) yang diduga sebagai pemilik gudang. Penyelundupan itu barang haram itu dilakukan melalui jaringan internasional.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menyebutkan masih mendalami peran masing-masing dari terduga pelaku.

"Kami juga tengah memburu dua WNA yang terindikasi sebagai pengendalian jaringan utama di luar negeri. Kami akan mengejar pengendali sampai ketemu dan kami bawa ke Indonesia," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, Kamis (2/7).

Sementara itu, Deputi Penindakan BNN RI Irjen Pol Aswin Sipayung menambhakan bahwa barang haram tersebut berawal dari operasi yang dilakukan sejak 29 Juni hingga 1 Juli 2026.

Kronologi bermula saat petugas gabungan mengendus adanya dugaan penyeludupan barang haram tersebut saat melintas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati barang tersebut berhenti di sebuah pergudangan Prambanan Biznet.

"Sindikat ini mengundakan modus operandi importasi jalur resmi dengan menyembunyikan narkotika dalam 500 koper dan 80 bal kardus latex," jelasnya.

Kasus penyelundupan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga di Gresik, 12 terduga pelaku diamankan

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |