BPOM Percepat Perizinan Obat Lewat SIGMA, Keamanan dan Mutu Tetap Jadi Prioritas

2 weeks ago 39

Senin, 07 September 2026 – 18:46 WIB

BPOM Percepat Perizinan Obat Lewat SIGMA, Keamanan dan Mutu Tetap Jadi Prioritas - JPNN.com Jabar

Kepala BPOM Taruna Ikrar saat meluncurkan SIGMA di Kota Bandung, Senin (7/9/2027). Foto: source for JPNN.

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengambil langkah baru untuk mempercepat masuknya obat berkualitas ke masyarakat.

Melalui program Regulatory Assistant yang diberi nama SIGMA, BPOM menggandeng Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi) untuk mengurai berbagai persoalan yang selama ini dapat menghambat proses perizinan dan pengawasan obat.

Program tersebut dirancang bukan sekadar untuk mempercepat penerbitan izin, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha farmasi sejak tahap awal pengembangan produk hingga obat beredar di tengah masyarakat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, Regulatory Assistant menjadi bentuk pelayanan aktif BPOM dengan melibatkan industri farmasi dan berbagai pemangku kepentingan.

"Dan disingkat dengan SIGMA, tapi intinya adalah Regulatory Assistant. Regulatory Assistant artinya Badan POM bekerja sama dengan stakeholder, dalam hal ini GP Farmasi dan gabungan perusahaan-perusahaan farmasi, beserta berbagai stakeholder yang dikomandoi oleh Kedeputian 1 untuk melaksanakan Regulatory Assistant," kata Taruna di Bandung, Senin (7/9/2026).

Menurut dia, pendampingan dilakukan secara menyeluruh karena tugas BPOM tidak berhenti pada proses sebelum obat mendapatkan izin edar.

Rangkaian pendampingan mencakup penelitian, proses pra-edar atau pre-market, pengawasan setelah produk beredar (post-market), hingga aspek penindakan hukum.

Ada empat hal yang menjadi perhatian dalam program tersebut. Pertama, mempercepat proses Nomor Izin Edar (NIE).

BPOM meluncurkan SIGMA bersama GP Farmasi untuk mempercepat perizinan obat dari hulu hingga hilir tanpa mengurangi standar keamanan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |