jpnn.com, MUARA ENIM - Polsek Rambang Niru berhasil mengungkap kasus pencurian di Desa Banuayu, Kecamatan Petulai Dangku, Kabupate Muara Enim.
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial AA (26) ditangkap Tim Tarantula setelah diduga mencuri ponsel.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB.
Bambang Irawan yang terbangun dan memergoki seorang pria berjalan di dalam rumah sambil membawa telepon genggam milik anaknya menuju pintu belakang.
Saat lampu dinyalakan, korban mengaku sempat mengenali wajah pelaku sebelum pria tersebut kabur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 1,5 juta dan langsung melaporkannya ke Polsek Rambang Niru.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rambang Niru Iptu Edward Habibi memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Yauti Lubis bersama Tim Tarantula, melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku ditangkap pada Selasa 9 Juni 2026 tanpa perlawanan," ungkap Edward, Rabu (10/6/2026).



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5518312/original/099191500_1772505014-persebaya.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5547080/original/023840800_1775443474-1000826480.jpg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5536828/original/015894100_1774345041-20260324IQ_Latihan_Timnas_Indonesia_FIFA_Series-3.jpg.jpeg)















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5364338/original/054791800_1759066919-Borneo_FC_1.jpeg)
:strip_icc():format(jpeg):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/bola/watermark-color-landscape-new.png,1125,20,0)/kly-media-production/medias/5518239/original/013028600_1772493872-Latihan_Persija-8.jpg)