jabar.jpnn.com, KUNINGAN - Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup sementara seluruh jalur pendakian Gunung Ciremai yang berada di wilayah Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat.
Penutupan berlaku mulai 6 September 2026 sebagai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Kepala Balai TNGC, Toni Anwar mengatakan penutupan aktivitas wisata pendakian diberlakukan sampai kondisi risiko kebakaran hutan di kawasan Gunung Ciremai dinyatakan aman.
“Penutupan sementara dilakukan untuk meminimalkan risiko karhutla akibat dampak musim kemarau,” kata Toni di Kuningan.
Menurut Toni, kebijakan tersebut diambil untuk menekan potensi karhutla sekaligus menjaga kelestarian ekosistem dan keselamatan pengunjung.
Penutupan seluruh jalur pendakian mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026.
Surat edaran tersebut mengatur penutupan sementara serta pembukaan secara terbatas wisata pendakian gunung di kawasan suaka alam dan kawasan pelestarian alam sebagai salah satu upaya pencegahan kebakaran hutan.
Kebijakan Balai TNGC juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG tertanggal 30 Agustus 2026 tentang larangan pendakian gunung dan hutan selama musim kemarau.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















