Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi

2 weeks ago 36

Minggu, 06 September 2026 – 00:37 WIB

Curi 500 Bungkus Rokok, 4 Pria di Serang Ditangkap Polisi - JPNN.com Banten

Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pria di Serang atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten menangkap empat pria di Serang atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Para tersangka berinisial AM, UH, RI dan SU keempatnya merupakan komplotan pencuri yang menyasar warung di Kota Serang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Maruli Ahiles Hutapea mengatakan para pelaku ditangkap lantaran mencuri 500 bungkus rokok serta 20 tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram.

"Aksi para tersangka terekam kamera pengawas saat mencuri rokok serta tabung gas di sebuah warung yang beralamat di Lingkungan Kubang Apu, Kelurahan Trondol, Kota Serang," ucap Kombes Maruli.

Akibat peristiwa tersebut, kata Kombes Maruli, pemilik warung mengalami kerugian materiel mencapai puluhan juta rupiah.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 24.713.000 dari aksi pencurian tersebut," ujar dia.

Dia menjelaskan komplotan pencuri rokok serta tabung gas tersebut memiliki dua peran berbeda.

"Tersangka AM serta UH berperan sebagai eksekutor pencuri, sedangkan SU dan RI pihak yang menampung barang curian atau penadah," katanya.

Ditreskrimum Polda Banten menangkap komplotan pencuri rokok serta tabung gas di warung-warung.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |