Dadan Hindayana cs Ditahan, GPA dan HIMMAH Dukung Penegakan Hukum Korupsi MBG

4 hours ago 3

Rabu, 10 Juni 2026 – 22:00 WIB

Dadan Hindayana cs Ditahan, GPA dan HIMMAH Dukung Penegakan Hukum Korupsi MBG - JPNN.com Jakarta

Tersangka dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana berada di dalam mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Foto: Risyal Hidayat/Antara

jakarta.jpnn.com - Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan menambah deret panjang persoalan-persoalan yang mengiringi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal itu mendapat perhatian dari Angkatan Muda Al Washliyah yakni Gerakan Pemuda Al Washliyah (GPA) dan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (GPA). 

Ketua Umum GPA Aminullah Siagian mengatakan kasus korupsi yang menjerat Dandan Hidayana dan kolega adalah bagian dari kualat kepada Al Washliyah. 

"Saat program Makan Bergizi Gratis (MBG) Presiden Prabowo ini dikelola dengan nepotisme, beginilah jadinya," ucap Aminullah, Rabu (10/6).

Ketua Umum PP HIMMAH Abdul Razak Nasution mengatakan banyak perusahaan yang terafiliasi dengan Dadan dan kolega sehingga mantan kepala BGN itu meraup keuntungan kurang lebih Rp 1 miliar per hari. 

"Kejagung harus mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Periksa semua nama-nama besar yang terlibat dan pidanakan," kata Razak.

Menurut Razak, program mulia Presiden Prabowo harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

"Pembantu itu tugasnya membantu," kata Razak.

Kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan kawan-kawan menambah deret panjang persoalan-persoalan d MBG

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |