jakarta.jpnn.com - DPR sampai saat ini belum menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pertemuan para ketua umum partai politik terkait Rancangan Undang-Undang Pemilu masih sebatas tahap awal sebagai forum brainstorming atau pertukaran pikiran.
Pembahasan itu dalam rangka persiapan menuju pembahasan yang akan dilakukan fraksi-fraksi di DPR.
"Brainstorming itu belum ada penentuan,” kata Dasco, Kamis (17/9).
Dasco menegaskan forum itu belum menghasilkan keputusan mengenai besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"Jadi, hasil diskusi-diskusi itu kira-kira antara lain seperti yang disampaikan Pak Sugiono itu," kata Dasco.
Dasco mengatakan wacana ambang batas parlemen sebesar 5 persen merupakan salah satu pandangan yang berkembang dalam diskusi.
Pembahasan itu masih akan berlanjut dan dapat mengikuti dinamika yang muncul selama penyusunan RUU Pemilu.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















