jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Gunungkidul mengimbau masyarakat untuk tidak panik apabila menemukan ketidaksesuaian data perubahan desil bantuan sosial (bansos).
Warga yang merasa datanya tidak cocok dapat langsung mengajukan sanggahan atau permohonan penurunan desil.
Langkah ini merespons ramainya perbincangan masyarakat di media sosial terkait perubahan status desil penerima manfaat.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos P3A Gunungkidul Suyono mengatakan warga yang mendapati masalah pada datanya bisa langsung mengurus proses sanggahan melalui dua opsi akses, yaitu secara mandiri via aplikasi atau dengan bantuan petugas setempat.
"Bisa mengajukan sanggahan lewat aplikasi Cek Bansos atau langsung datang ke kantor kelurahan masing-masing untuk dibantu oleh operator melalui aplikasi SIKS-NG Desa," ujar Suyono di Gunungkidul, Senin (24/8).
Proses pemutakhiran data ini diverifikasi langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) secara daring.
Peran Dinsos P3A kabupaten berfokus pada sosialisasi serta pendampingan warga yang mengalami kendala teknis.
Begini tahapan pengajuan sanggahan desil:



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)














