Diduga Aniaya dan Peras Warga Binaan, Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Diperiksa

3 weeks ago 13

Diduga Aniaya dan Peras Warga Binaan, Pegawai Lapas Narkotika Rumbai Diperiksa

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Kasus penganiayaan oleh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru. Ilustrator: Ardissa Barack/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Pekanbaru, berinisial HF dimutasi ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau.

Mutasi dilakukan setelah HF diduga menganiaya dan memeras seorang warga binaan berinisial MI.

Dari hasil pemeriksaan internal, HF mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap MI.

Sementara itu, dugaan pemerasan sebesar Rp30 juta masih dalam proses pendalaman oleh Tim Pemeriksaan Kanwil Ditjenpas Riau.

Kepala Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Rumbai Budi Hamidi membenarkan bahwa HF telah dipindahtugaskan ke Kanwil Ditjenpas Riau untuk menjalani pembinaan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, yang bersangkutan sudah dipindahkan ke Kanwil Ditjenpas Riau untuk proses pembinaan oleh Tim SDM Ditjenpas Riau,” kata Budi saat dikonfirmasi JPNN.com Kamis (2/7).

HF mengaku melakukan tindakan kekerasan terhadap warga binaan tersebut karena tersulut emosi.

“Hasil pemeriksaan kepada pegawai HF, dia melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap warga binaan MI karena tersulut emosi,” ujarnya.

Mutasi dilakukan menyusul hasil pemeriksaan internal yang menyatakan HF mengakui melakukan kekerasan fisik terhadap MI.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |