jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Petugas Balai Taman Nasional Baluran, Situbondo menangkap seorang pria berinisial MF yang diduga melakukan pembakaran hutan di kawasan konservasi tersebut.
Kepala Balai Taman Nasional Baluran Agus Setyabudi mengatakan MF diamankan saat petugas melakukan patroli pada Kamis (3/9) sekitar pukul 04.15 WIB.
“Pria tersebut ditangkap saat petugas Balai Taman Nasional Baluran melaksanakan patroli dan menemukan MF berada di sekitar lokasi pembakaran,” kata Agus di Situbondo, Senin (7/9).
MF ditangkap sekitar 200 meter dari lokasi pembakaran pertama di Blok Kamto Pos Dua Grid 145, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih.
Menurut Agus, MF sempat melarikan diri ketika hendak diamankan petugas. Pengejaran dilakukan hingga petugas berhasil menangkapnya setelah berlari ratusan meter di sekitar lokasi kebakaran.
Petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pembakaran hutan.
Barang bukti tersebut antara lain satu korek api gas warna oranye, sepeda motor tanpa nomor polisi, telepon seluler, tumbler, kupluk, dan tas.
“Setelah MF ditangkap beserta barang bukti, kami serahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabalnusra) untuk menjalani proses penyidikan,” ujar Agus.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















