jabar.jpnn.com, KOTA DEPOK - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tahun 2026 melalui program Aksi dan Gerakan Guru untuk Edukasi Berkarakter (ANGGREK).
Kegiatan tersebut diikuti 45 peserta yang terdiri atas 22 perwakilan Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) PAUD dan 23 perwakilan daycare.
Pelatihan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman, kompetensi, dan profesionalisme tenaga pendidik dalam memenuhi sekaligus melindungi hak anak di lingkungan pendidikan.
Kepala Bidang PAUD Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Disdik Kota Depok Destiana Rahmawati mengatakan, pelatihan berlangsung selama tiga hari dengan menghadirkan narasumber dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
Menurut dia, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong terwujudnya Kota Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA).
“Pelatihan ini diikuti oleh 45 orang peserta yang terdiri dari 22 perwakilan RSSG PAUD dan 23 perwakilan daycare. Kami ingin meningkatkan pemahaman dan kompetensi tenaga pendidik, untuk itu pelatihan ini digelar bagi guru,” kata Destiana.
Dia berharap materi mengenai Konvensi Hak Anak dapat diterapkan para pendidik di lembaga masing-masing. Dengan demikian, lingkungan belajar dapat menjadi tempat yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
“Harapannya, semoga tidak ada anak di Kota Depok yang putus sekolah dan wajib belajar 13 tahun dapat terpenuhi,” ujarnya.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















