Dispendukcapil Kota Kediri Sosialisasikan Pelayanan Adminduk untuk Petugas Kelurahan dan Kecamatan

6 hours ago 2
Dispendukcapil Kota Kediri Sosialisasikan Pelayanan Adminduk untuk Petugas Kelurahan dan Kecamatan Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, saat memberi sambutan. (Ist).

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri mengadakan sosialisasi Pelayanan Adminduk, di Balai Pertemuan Kecamatan Pesantren, Selasa (6/5/2025)

Asisten Pemerintahan dan Kesra Mandung Sulaksono, dalam sambutan saat membuka acara, mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Kediri dalam rangka mempermudah masyarakat mendapat layanan kependudukan.

“Jika dulu layanan kependudukan hanya bisa dilakukan di Dispendukcapil, sesuai arahan Walikota Kediri pelayanan harus cepat dan dekat dengan masyarakat sehingga pelayanan adminduk bisa dilakukan di kelurahan dan kecamatan,” ungkapnya.

Mengingat data administrasi kependudukan sangat vital dan penting, Mandung berpesan kepada seluruh peserta untuk berhati-hati dan melakukan pemeriksaan data secara berulang saat memberikan pelayanan.

“Sebelum di launching harap untuk mempersiapkan segalanya dengan baik sehingga ke depan tidak ada kendala dan hambatan. Masyarakat harus terlayani dengan baik, dengan ramah, tulus dan ikhlas,” tambahnya.

Dengan kegiatan ini, Mandung berharap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa lebih mudah, cepat dan transparan.

“Kesempatan ini semoga bisa digunakan untuk membangun sumber daya manusia dan sistem di kelurahan agar bisa memberikan pelayanan kependudukan lebih cepat dan tepat sasaran. Pengurusan kependudukan tidak boleh diwakilkan dan harus hadir sendiri sehingga transparansi lebih terjamin dan tidak ada lagi praktik biro jasa, dsb,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Marsudi Nugroho mengatakan sosialisasi Adminduk dilaksanakan secara bertahap. Dengan sasaran Lurah, Kasi Pemerintahan, operator TIK serta petugas kelurahan di 3 kecamatan.

Dimulai Tanggal 2 Mei 2025 dengan peserta dari Kecamatan Mojoroto, Tanggal 6 Mei 2025 dengan peserta dari Kecamatan Pesantren dan Tanggal 7 Mei 2025 dengan peserta dari Kecamatan Kota.

“Setelah diberikan sosialisasi, mereka juga diberi pemahaman dan praktik entry data langsung di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di kantor Dispendukcapil selama dua hari,” jelasnya.

Adapun jenis layanan kependudukan yang bisa diurus di kelurahan dan kecamatan meliputi pengurusan Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, surat pindah datang dan keluar, akta kelahiran dan akta kematian.

“Untuk rekam dan cetak KTP elektronik ada di kecamatan masing-masing, selain di Dispendukcapil dan MPP kami. Selain 5 jenis layanan tadi, pelayanan perkawinan, perceraian dan layanan kependudukan WNA hanya bisa diurus di Dispendukcapil,” tambahnya.

Demi keamanan data, lanjutnya, Dispendukcapil juga melakukan perjanjian kerjasama sebagai salah satu persyaratan untuk mendapatkan hak akses SIAK.

“Karena di dalam aplikasi ini mengandung semua elemen data masyarakat Kota Kediri, maka kita lakukan perjanjian kerjasama dan surat pertanggungjawaban mutlak dan pernyataan tidak menyalahgunakan data untuk menjamin data tidak boleh diberikan pada orang yang tidak berkepentingan,”terangnya.

Marsudi berpesan untuk masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan, agar datang secara mandiri di kelurahan dan kecamatan. Apabila berhalangan hadir maka bisa diwakilkan kepada keluarga dalam satu Kartu Keluarga.

Jika yang bersangkutan sebatang kara, maka yang boleh menguruskan adalah RT dilengkapi dengan surat kuasa.

Dengan melihat kemampuan SDM serta sarana dan prasarana, Marsudi optimis pelayanan adminduk di kelurahan dan kecamatan bisa segera terealisasi.

“Setelah kita berikan sosialisasi, bimtek dan mengadakan perjanjian kerjasama inshaAllah kami bisa melakukan launching di akhir bulan Mei. Harapan kami masyarakat Kota Kediri bisa lebih cepat dan mudah untuk mengurus layanan kependudukan,” pungkasnya. (uji/van)

Read Entire Article
Kabar berita |