DPO Curanmor yang Tewaskan Korban saat Dikejar di Pasuruan Ditangkap Polisi

3 weeks ago 14

Selasa, 30 Juni 2026 – 17:32 WIB

DPO Curanmor yang Tewaskan Korban saat Dikejar di Pasuruan Ditangkap Polisi - JPNN.com Jatim

Tahanan Diborgol. Foto : Ricardo/JPNN.com

jatim.jpnn.com, PASURUAN - Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan menangkap dua orang terduga pelaku pencurian motor yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah aksi mereka berujung pada tewasnya korban dalam peristiwa kejar-kejaran di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Kedua pelaku berinisial AA dan MG ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Sapulante, Kecamatan Paserpan, Kamis (25/6) pukul 18.30 WIB.

Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menjelaskan kasus bermula korban berinisial DNS (34) memarkir sepeda motornya di depan rumah di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Rabu (24/6) pukul 17.45 WIB.

“Saat itu korban meninggalkan motornya di depan rumah, lalu tidak lama kemudian kendaraan tersebut diduga dibawa kabur oleh pelaku,” kata Joko, Selasa (30/6).

Mengetahui motornya dicuri, korban kemudian melakukan pengejaran menggunakan kendaraan lain. Dalam proses pengejaran terjadi kecelakaan antara kendaraan pelaku dan korban yang kemudian juga melibatkan mobil Grand Max yang melintas di lokasi.

“Korban mengalami kecelakaan saat melakukan pengejaran. Setelah sempat mendapat perawatan di Puskesmas Nongkojajar, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV dan kendaraan yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

Dua DPO curanmor di Pasuruan ditangkap polisi setelah aksi pencurian berujung tragis menewaskan korban dalam insiden kejar-kejaran di wilayah Tutur

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |