DPRD Kabupaten Serang Soroti Pengelolaan Pasar Tunjung Teja

2 weeks ago 8

Jumat, 04 September 2026 – 14:23 WIB

DPRD Kabupaten Serang Soroti Pengelolaan Pasar Tunjung Teja - JPNN.com Banten

Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Mohammad Wahyu Agusti. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Serang Mohammad Wahyu Agusti mengusulkan agar pengelolaan Pasar Tunjung Teja dikelola pihak ketiga.

Menurut dia, usulan tersebut untuk mengoptimalkan Pasar Tunjung agar bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Supaya masyarakat dapat berbelanja kebutuhan sehari-hari di pasar yang sudah lama sepi dari aktivitas perdagangan tersebut.

"Kami telah berupaya untuk mengoptimalkan Pasar Tunjung Teja sudah beberapa kali bertemu dengan dinas terkait," ucap Wahyu kepada JPNN Banten, Kamis (3/9).

Wahyu menjelaskan kurang terpeliharanya pengelolaan pasar yang dibangun dengan anggaran Rp 2,9 miliar tersebut membuat dia mengusulkan agar dikelola pihak lain.

Dia mengakui pengelolaan Pasar Tunjung Teja tidak maksimal di bawah Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang.

"Pembahasan terakhir dengan dinas terkait, ada gagasan bahwa kami ingin memisahkan pengelolaan pasar tidak di bawah naungan Diskoumperindag," ujarnya.

"Baik nantinya akan dikelola UPT (unit pelaksana teknis) atau pihak ketiga agar menjadi optimal," sambungnya.

DPRD Kabupaten Serang mengusulkan agar pengelolaan Pasar Tunjung Teja dikelola pihak ketiga.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |