Dua Pekan Bebas, Residivis Narkoba di Banyuwangi Ditangkap Bawa 40,1 Gram Sabu-Sabu

1 week ago 20

Kamis, 16 Juli 2026 – 15:33 WIB

Dua Pekan Bebas, Residivis Narkoba di Banyuwangi Ditangkap Bawa 40,1 Gram Sabu-Sabu - JPNN.com Jatim

Petugas Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyuwangi menunjukan tersangka kasus penyalahgunaan Narkoba di Kantor BNNK Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu (15/7/2026). BNNK Banyuwangi menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 40,1 gram dari residivis berinisial CH (33) yang baru dua Minggu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan berkat dari pengembangan intersep Komunikasi jaringan lintas daerah. ANTARA Jatim/Budi Candra Setya/mas.

jatim.jpnn.com, BANYUWANGI - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 40,1 gram.

Kepala BNNK Banyuwangi Rachmat Kurniawan mengatakan tersangka berinisial CH (33), warga Kecamatan Singojuruh, merupakan residivis yang baru bebas dari penjara sekitar dua pekan lalu.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Genteng Wetan pada Senin (13/7) sekitar pukul 22.00 WIB," kata Rachmat, Rabu (15/7).

Menurut dia, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan serta koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur.

BNNK Banyuwangi juga memperoleh informasi mengenai dugaan pergerakan jaringan peredaran narkoba yang menjadikan Banyuwangi sebagai salah satu wilayah tujuan distribusi.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan setelah melihat gerak-gerik mencurigakan tersangka saat mengendarai sepeda motor.

"Pelaku langsung ditangkap di pintu masuk salah satu perumahan di Kecamatan Genteng," ujar Rachmat.

Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 40,1 gram, satu unit telepon seluler, serta sepeda motor yang digunakan tersangka.

Seorang residivis kasus narkoba di Banyuwangi kembali ditangkap BNNK. Petugas menyita sabu seberat 40,1 gram beserta telepon seluler dan sepeda motor.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |