Dugaan Korupsi KUR Rp3,4 Miliar, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru

3 weeks ago 6

Jumat, 28 Agustus 2026 – 13:00 WIB

Dugaan Korupsi KUR Rp3,4 Miliar, Kejari Purwakarta Buka Peluang Tersangka Baru - JPNN.com Jabar

Ilustrasi korupsi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, PURWAKARTA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Jawa Barat, masih mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada salah satu bank BUMN.

Penyidik bahkan masih mencari satu orang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwakarta Hendra Prayoga mengatakan penyidik masih membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara yang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka tersebut.

"Meski sudah ditetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, kami masih melakukan pengembangan untuk mencari kemungkinan keterlibatan tersangka lain," kata Hendra di Purwakarta, Jumat (28/8). 

Menurut Hendra, pengembangan perkara dilakukan setelah penyidik menetapkan dan menahan tiga tersangka. Satu orang lainnya saat ini masih dalam pencarian.

Kondisi tersebut, kata dia, membuat jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi KUR tersebut masih berpotensi bertambah.

Tiga tersangka yang telah ditetapkan masing-masing berinisial AS, yang merupakan pejabat kredit atau pemasaran bank, serta DS dan TH yang diduga berperan sebagai perantara atau penghubung dalam proses pengajuan kredit.

Ketiganya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta sejak Rabu (26/8).

Kejari Purwakarta mengembangkan kasus dugaan korupsi KUR Rp3,4 miliar. Tiga tersangka ditahan, sementara satu orang masih dalam pencarian

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |