jateng.jpnn.com, BLORA - Dugaan perundungan terhadap seorang siswa kelas IX SMP Negeri 1 Blora, Jawa Tengah, berujung laporan ke polisi.
Polres Blora kini mulai menyelidiki perkara tersebut setelah menerima laporan dari pihak korban.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan SMP Negeri 1 Blora.
"Iya, ada laporan. Ini baru proses penyelidikan," kata Zaenul, Jumat (14/8).
Di tengah proses hukum tersebut, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Blora juga melakukan penelusuran untuk mengetahui secara utuh apa yang terjadi.
Kepala SMP Negeri 1 Blora Ainur Rofiq mengatakan sekolah telah meminta keterangan dari sejumlah siswa yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam kejadian tersebut.
Sedikitnya empat siswa disebut berkaitan dengan perkara itu.
Beberapa siswa bahkan mengakui adanya tindakan kekerasan berupa pemukulan dan penendangan. Namun, sekolah belum menarik kesimpulan mengenai rangkaian kejadian sebelum seluruh keterangan dikumpulkan.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















