jpnn.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyetujui pengamanan pembangunan strategis (PPS) untuk tiga paket pekerjaan infrastruktur jalan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, dengan nilai sekitar Rp 3,986 triliun.
Persetujuan PPS diberikan untuk pekerjaan infrastruktur jalan Tahun Anggaran 2026-2027. Tiga paket pekerjaan yang masuk dalam pengamanan tersebut mencakup jalan Kompleks Yudikatif, Kompleks Legislatif, dan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A.
Langkah pengawalan ketat ini ditandai lewat agenda Entry Meeting dan Exit Meeting Proyek Strategis Nasional yang digelar bersama Otorita IKN (OIKN) pada Kamis (17/9/2026).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung langkah Kejagung melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di IKN dari awal sampai akhir.
"Saya mendukung Kejagung mengawal proyek-proyek di IKN secara penuh," kata Sahroni, Selasa (22/9/2026).
Sahroni menyebut pekerjaan ini merupakan proyek besar, sehingga seluruh anggaran yang digunakan untuk pengerjaan, pengadaan, infrastruktur, lingkungan, tenaga kerja dan lainnya harus dipastikan bersih dan tersalurkan 100 persen.
"Jangan biarkan ada celah sedikitpun. Kejagung wajib kawal ketat hingga pembangunannya tuntas. Kita tentu tidak ingin megaproyek ini tersendat di tengah jalan karena lemahnya pengawasan dari penegak hukum," tutur Sahroni.
Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai pembangunan IKN harus mampu memberikan hasil sesuai target karena merupakan program strategis yang dilanjutkan pemerintahan saat ini.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















