jpnn.com - JAKART - Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) berstatus PPPK meminta dialihkan menjadi PNS. Alasannya tugas tenaga teknis damkar berisiko tinggi.
Koordinator Daerah Persatuan Pegawai Pemerintan dengan Perjanjian Kerja Indonesia (P-PPPK) Kabupaten Kerinci Yosi Novalmi mengatakan PPPK damkar bertanya-tanya soal pengangkatan PNS.
"PPPK penuh waktu teknis pemadam kebakaran ingin menanyakan nasib kami, apakah kami tidak diangkat PNS? Mengapa kami dilupakan? Kami juga mengabdi untuk negeri ini dan mana keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tutur Yosi Novalmi kepada JPNN, Selasa (22/9/2026).
Secara khusus, Yosi meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk memperhatikan nasib PPPK damkar yang berada di bawah Kementerian Dalam Negeri.
Yosi juga mempertanyakan sikap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini.
Jangan setiap ulang tahun pemadam kebakaran selalu berjanji ingin menyejahterakan petugas damkar, tetapi ketika ada kebijakan pengangkatan PNS dari PPPK, mereka dilupakan. Padahal, pekerjaan damkar itu nyawa taruhannya.
"Kami ingin tahu sikap Mendagri dan MenPANRB agar PPPK damkar tidak mendapatkan informasi simpang siur dan membuat kami gelisah," terangnya.
Di sisi lain, Yosi mengimbau agar pengangkatan PPPK menjadi PNS harus mengedepankan afirmasi. Itu karena banyak PPPK yang usianya tidak muda lagi dengan masa kerja cukup panjang.






































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















