Dukung Perubahan Batas Usia Pensiun Polri, Ketum Logis 08 Anshar Ilo: Demi Stabilitas dan Profesionalisme Institusi

6 hours ago 4

 Demi Stabilitas dan Profesionalisme Institusi

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo. Foto: Source for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo menyatakan dukungannya terhadap ketentuan baru dalam Undang-Undang Polri yang mengatur perubahan batas usia pensiun anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), termasuk perwira tinggi bintang empat yang dapat diperpanjang masa tugasnya sesuai kebutuhan berdasarkan keputusan presiden.

Ketentuan tersebut telah disahkan DPR RI dan mendapat dukungan pemerintah.

Anshar Ilo menilai kebijakan tersebut merupakan langkah yang rasional dan strategis dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan serta profesionalisme institusi kepolisian di tengah tantangan keamanan yang makin kompleks.

"Perubahan batas usia pensiun Polri harus dilihat sebagai upaya menyesuaikan kebutuhan organisasi dan negara. Pengalaman, kapasitas kepemimpinan, serta rekam jejak pengabdian para perwira senior merupakan aset yang masih sangat dibutuhkan untuk memperkuat institusi," kata Anshar Ilo, Selasa (9/6).

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI itu menegaskan dukungannya didasarkan pada beberapa pertimbangan objektif.

Pertama, peningkatan usia harapan hidup masyarakat Indonesia membuat banyak pejabat publik masih berada pada usia produktif saat memasuki masa pensiun.

Kedua, tantangan keamanan nasional saat ini membutuhkan kesinambungan kebijakan dan pengalaman lapangan yang matang, terutama pada level pengambil keputusan strategis.

"Jangan sampai negara kehilangan sumber daya manusia terbaik hanya karena batas usia administratif. Selama yang bersangkutan masih sehat, profesional, berintegritas, dan dibutuhkan negara, maka keberlanjutan pengabdian perlu diberikan ruang," ujar eks Aktivis HMI ini.

Ketua Umum Logis 08 Anshar Ilo mendukung ketentuan baru dalam Undang-Undang Polri yang mengatur perubahan batas usia pensiun anggota Polri.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |