Eks Petinggi Partai Komunis China dan Gubernur Dihukum Mati gegara Nekat Korupsi

1 week ago 5

Suasana Kongres ke-19 Partai Komunis China. Foto: AP

jpnn.com, BEIJING - Mantan Wakil Sekretaris Komite Partai sekaligus mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap senilai 148 juta RMB (sekitar Rp388 miliar)

Di China hukuman mati yang ditangguhkan biasanya diubah menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru yang dilakukan selama masa percobaan dua tahun, dan hukuman seumur hidup nantinya dapat dikurangi jika berperilaku baik.

Berdasarkan pemberitaan media pemerintah China, Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap, pencabutan hak politik seumur hidup, dan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.

"Tindakan terdakwa Jin Xiangjun merupakan tindak pidana penerimaan suap dengan jumlah yang sangat besar, yang telah menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi kepentingan negara dan rakyat. Berdasarkan kesalahannya, ia seharusnya dijatuhi hukuman mati," demikian dis ebutkan.

Namun, mengingat tindak pidana suap yang dilakukannya terdapat unsur percobaan (tidak semuanya selesai), setelah tertangkap ia mengakui perbuatannya, secara sukarela mengungkapkan sebagian besar fakta suap yang belum diketahui oleh penyidik, menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, dan sebagian dari hasil suap beserta barang bukti telah disita, sehingga terdapat unsur-unsur meringankan.

"Karena itu, hukuman mati tidak perlu segera dilaksanakan," demikian putusan hakim.

Jin Xiangjun sejak paruh pertama 2004 hingga April 2025 memanfaatkan jabatannya sebagai Wali Kota dan Sekretaris Komite Partai Kota Yulin, Sekretaris Komite Partai Kota Fangchenggang, Wakil Wali Kota dan Wakil Sekretaris Komite Partai Kota Tianjin, serta Wakil Sekretaris Komite Partai Provinsi Shanxi dan Gubernur Provinsi Shanxi telah memberikan bantuan kepada unit-unit usaha dan perorangan dalam hal operasional perusahaan, penerimaan proyek konstruksi, promosi jabatan, dan hal-hal lainnya.

Ia disebut secara langsung maupun melalui perantara menerima secara ilegal uang dan barang dari unit serta perorangan dengan total setara lebih dari 148 juta RMB.

Pengadilan Menengah Kota Xinyang, Provinsi Henan pada Selasa (8/9) menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun atas tindak pidana penerimaan suap

Read Entire Article
Kabar berita |