Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah hingga Kepala Dinas yang Lambat Tindak Aduan Hotline

1 week ago 18

Kamis, 16 Juli 2026 – 15:03 WIB

Eri Cahyadi Ancam Copot Lurah hingga Kepala Dinas yang Lambat Tindak Aduan Hotline - JPNN.com Jatim

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat memberikan pengarahan saat Apel di Balai Kota Surabaya. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan akan mencopot lurah, camat, hingga kepala perangkat daerah yang tidak menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan hotline dalam waktu 1x24 jam.

Kebijakan itu menjadi bagian dari evaluasi kinerja birokrasi agar pelayanan publik berjalan lebih cepat dan responsif.

Eri mengatakan setiap aduan yang masuk melalui hotline harus segera ditindaklanjuti apabila penyelesaiannya menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.

“Karena kami sudah mengatakan laporan di dalam hotline itu harus 1x24 jam. Harus dieksekusi kalau memang yang bisa dieksekusi,” kata Eri saat Apel Pengarahan di Balai Kota, Kamis (16/7).

Menurutnya, sistem hotline yang terintegrasi membuat waktu masuknya laporan dapat dipantau secara rinci sehingga menjadi dasar evaluasi terhadap kinerja aparatur.

“Kami bisa lihat hotline-nya masuk jam berapa. Jadi, tidak mungkin kami memberikan sanksi kalau memang laporannya baru masuk sore, tetapi kalau itu menjadi kewenangan pemerintah kota, ya langsung harus diselesaikan,” ujarnya.

Dia menjelaskan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk persoalan yang penyelesaiannya melibatkan instansi lain, seperti sengketa tanah yang harus berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Kalau membutuhkan sesuatu yang berhubungan dengan pihak lain, kita tidak bisa. Harus ditentukan jadwal penyelesaiannya bersama instansi terkait,” jelasnya.

Eri Cahyadi menegaskan lurah, camat hingga kepala dinas bisa dicopot jika tak menindaklanjuti laporan hotline Pemkot Surabaya dalam waktu 1x24 jam

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |