FINI Nilai Relaksasi RKAB Penting untuk Topang Produksi Nikel Nasional

7 hours ago 4

FINI Nilai Relaksasi RKAB Penting untuk Topang Produksi Nikel Nasional

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

FINI menilai relaksasi RKAB nikel 2026 perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi. Ilustrasi/Foto: Dokumentasi MIND ID

jpnn.com, JAKARTA - Forum Industri Nikel Indonesia (FINI) menilai relaksasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel 2026 perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi tanpa mengabaikan tata kelola sektor pertambangan.

Ketua Umum FINI Arif Perdana Kusumah mengatakan keterbatasan pasokan bijih mulai berdampak pada operasional sejumlah smelter berbasis Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF).

Menurut dia, sejumlah lini produksi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) itu hanya beroperasi di bawah 50 persen kapasitas atau dalam kondisi hot idle akibat terbatasnya pasokan bijih nikel.

Kondisi tersebut dilakukan agar tungku pembakaran (furnace) tetap panas, sehingga tidak memerlukan waktu enam hingga delapan minggu untuk dioperasikan kembali serta menghindari risiko kerusakan apabila produksi dihentikan sepenuhnya.

"Dengan demikian, operator smelter tersebut menanggung kerugian hanya untuk menjaga agar lini produksi tidak terhenti total," ucap Arif.

Di tengah kondisi tersebut, kepastian pasokan bahan baku dinilai semakin penting bagi perusahaan tambang yang selama ini menjalankan operasional secara patuh dan menjadi tulang punggung produksi nikel nasional.

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan yang menjalankan praktik pertambangan sesuai ketentuan tetap berupaya menjaga kontribusi terhadap pasokan nikel nasional dan pengembangan hilirisasi.

FINI menilai relaksasi RKAB nikel 2026 perlu diprioritaskan bagi perusahaan tambang yang memiliki rekam jejak kepatuhan terhadap regulasi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |