Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Tailan, Bea Cukai-BNN Bongkar Modus Pelaku

3 weeks ago 12

Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Tailan, Bea Cukai-BNN Bongkar Modus Pelaku

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (depan, tengah) saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan penyelundupan 3,37 ton ganja asal Tailan yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan BNN membongkar modus penyelundupan 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Tailan yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok.

Pelaku menggunakan modus penyamaran (false concealment) dengan menyembunyikan narkotika golongan I tersebut di dalam koper (travel luggage) dan gulungan matras lateks (latex mattress) untuk mengelabui petugas.

Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus ini melalui operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, dan Bea Cukai Cikarang.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama mengungkapkan jaringan penyelundupan narkotika terus mengembangkan berbagai cara untuk menyamarkan barang ilegal.

Menurut Djaka, penguatan pengawasan dan kerja sama antarinstansi menjadi kunci untuk memutus masuknya narkotika ke Indonesia.

“Pelaku penyelundupan narkotika terus mencari berbagai modus untuk menghindari pengawasan petugas. Melalui pemanfaatan teknologi, analisis risiko, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, Bea Cukai bersama BNN RI berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar sebelum mencapai masyarakat,” ungkap Djaka dalam keterangannya, Kamis (2/7).

Pengungkapan ini diawali hasil analisis tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan tim BNN akan adanya sebuah kontainer dari Tailan yang telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok dengan isi tumpukan koper pada Senin (29/06).

Selanjutnya, tim gabungan yang terdiri dari unsur Bea Cukai dan BNN melaksanakan kegiatan surveillance terhadap proses pengeluaran barang tersebut dari tempat penimbunan sementara dan memantau hingga proses pembongkaran di lokasi gudang.

Bea Cukai dan BNN membongkar modus penyelundupan 3,37 ton ganja Tailan yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |