Gandeng POLRI, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

2 hours ago 6

Gandeng POLRI, Pegadaian Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

PT Pegadaian bersinergi dengan POLRI melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk serta Layanan Pegadaian. Foto dok Pegadaian

jpnn.com, SURABAYA - PT Pegadaian (Persero) bersinergi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Bantuan Pengamanan dan Pemanfaatan Produk serta Layanan Pegadaian.

Kegiatan digelar di Hotel Shangri-La Surabaya, pada 16-17 September 2026.

Kerja sama ini dilakukan sebagai bentuk peningkatan sinergitas dalam bantuan pengamanan, meliputi upaya preventif, deteksi dini, pembinaan sistem pengamanan, koordinasi di lapangan, hingga respons cepat apabila diperlukan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan operasional Pegadaian sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan perusahaan.

SEVP General Affairs PT Pegadaian Zulfan Adam menyampaikan harapannya agar melalui kerja sama ini dapat mendukung Pegadaian, tidak hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi juga sebagai langkah preventif melalui pengawalan dan monitoring terhadap aktivitas bisnis Pegadaian.

“Kami ingin agar di Pegadaian dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman. Bagi kami menjaga kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama,” ujar Zulfan.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil XII Surabaya Ahmad Zaenudin turut menyampaikan POLRI merupakan mitra strategis Pegadaian.

Selain aspek pengamanan, kerja sama tersebut juga mencakup pemanfaatan produk serta layanan Pegadaian, sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga besar POLRI.

Melalui kerja sama ini, Pegadaian dan POLRI juga berkomitmen untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dalam menciptakan operasional yang aman dan tertib.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |