Viral Pungli Food Truck di Alkid, Dishub Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Parkir

4 hours ago 7

Jumat, 18 September 2026 – 21:22 WIB

Viral Pungli Food Truck di Alkid, Dishub Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Parkir - JPNN.com Jogja

Alun-Alun Kidul atau Alkid di Kota Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta angkat bicara menanggapi keluhan pemilik usaha food truck yang dipatok tarif parkir fantastis hingga jutaan rupiah saat hendak berjualan di kawasan Alun-Alun Kidul (Alkid).

Dishub memastikan tidak pernah menerbitkan izin perparkiran untuk kegiatan food truck maupun melantik juru parkir resmi di lokasi tersebut.

Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta Imanudin Aziz menegaskan bahwa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2019 tentang Perparkiran beserta aturan teknisnya, izin parkir di tepi jalan umum di seluruh wilayah Kota Jogja hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan mobil biasa.

“Yang kami keluarkan izin parkir itu hanya untuk motor dan mobil saja di seluruh kawasan Kota Jogja,” ujar Aziz, Jumat (18/9).

Dengan tidak adanya izin resmi yang dikeluarkan, Aziz memastikan segala bentuk penarikan biaya parkir di kawasan Alkid terhadap food truck tersebut masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

“Jika kami bicara Perda Nomor 2 Tahun 2019, tidak ada juru parkir di sana yang kami terbitkan izinnya. Yang jelas itu tidak berizin. Konsekuensinya, arahnya ke pungutan liar,” kata Aziz.

Aziz juga membantah keterlibatan personelnya dalam insiden tersebut. Pihaknya mengaku tidak mengetahui sosok oknum yang melakukan pemerasan terhadap pengusaha kuliner itu.

“Yang kemarin viral itu jelas bukan dari aparat Dishub. Kami tidak tahu yang meminta itu siapa, kepada siapa juga tidak dijelaskan dari pihak food truck,” tambahnya.

Dishub Kota Yogyakarta memastikan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin resmi kepada pihak yang meminta uang parkir kepada pengusaha food truck di Alkid.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |