jabar.jpnn.com, DEPOK - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Terpadu tingkat Kota Depok merekomendasikan penghentian sementara atau suspend terhadap 13 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dinilai memerlukan perhatian khusus terkait persyaratan kesehatan lingkungan.
Ketua Satgas Percepatan MBG Terpadu Tingkat Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi kesehatan lingkungan terhadap ratusan SPPG di wilayah Kota Depok.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Depok per 21 Agustus 2026, sebanyak 199 SPPG telah menjalani inspeksi kesehatan lingkungan.
Dari jumlah tersebut, 168 SPPG atau 84,40 persen dinyatakan memenuhi persyaratan inspeksi kesehatan lingkungan dan telah memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sementara itu, sebanyak 31 SPPG tercatat belum memenuhi persyaratan kesehatan.
"Data Dinas Kesehatan Kota Depok per 21 Agustus tahun 2026, sebanyak 199 SPPG telah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan. Dari jumlah tersebut, 168 SPPG atau 84,40 persen memenuhi syarat Inspeksi Kesehatan Lingkungan," kata Chandra.
Dari 31 SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut, 13 di antaranya dinilai memerlukan perhatian khusus serta monitoring dan evaluasi secara ketat.
"Ada sekitar 31 SPPG yang tidak memenuhi syarat kesehatan, 13 SPPG di antaranya memerlukan perhatian khusus dan monitoring evaluasi melekat," ujar Chandra.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















