jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi mewanti-wanti dampak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumedang terkait isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.
Sebelumnya, beredar kabar salah satu fraksi di DPRD Sumedang akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut.
Muradi mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan sebelum hak interpelasi digunakan.
Menurutnya, apabila persoalan yang menjadi dasar interpelasi tidak berkaitan dengan tiga hal tersebut, langkah itu patut diduga memiliki muatan kepentingan politik.
"Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan. Terganggunya pelayanan publik. Kedua, hubungan antara eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) renggang, karena dalam posisi tidak sama-sama paham," kata Muradi di Bandung, Rabu (9/9/2026).
"Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut tidak proporsional," lanjutnya.
Ia menilai, ketiga kondisi tersebut tidak terlihat dalam persoalan yang menyeret nama Wabup Sumedang.
Katanya, pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak terganggu. Selain itu, hubungan antara Pemkab Sumedang dan DPRD Sumedang dinilai masih berjalan dengan baik.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















