Guru Besar Unpad Soroti Rencana Interpelasi DPRD Sumedang: Pelayanan Publik Bisa Terganggu

1 week ago 5

Rabu, 09 September 2026 – 17:30 WIB

 Pelayanan Publik Bisa Terganggu - JPNN.com Jabar

Guru Besar Ilmu Politik Prof. Muradi. Foto: Ridwan Abdul Malik/JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUMEDANG - Guru Besar Politik dan Keamanan FISIP Universitas Padjajaran (Unpad) Muradi mewanti-wanti dampak penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Sumedang terkait isu yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila.

Sebelumnya, beredar kabar salah satu fraksi di DPRD Sumedang akan menggunakan hak interpelasi untuk meminta keterangan terkait persoalan tersebut.

Muradi mengatakan, terdapat tiga hal yang perlu menjadi pertimbangan sebelum hak interpelasi digunakan.

Menurutnya, apabila persoalan yang menjadi dasar interpelasi tidak berkaitan dengan tiga hal tersebut, langkah itu patut diduga memiliki muatan kepentingan politik.

"Pertama berdampak luas, misalnya kepala daerah tidak bisa melaksanakan fungsi pemerintahan. Terganggunya pelayanan publik. Kedua, hubungan antara eksekutif (pemkab) dan legislatif (DPRD) renggang, karena dalam posisi tidak sama-sama paham," kata Muradi di Bandung, Rabu (9/9/2026).

"Ketiga, ini yang menarik, yaitu kalau DPRD merasa proses yang telah dilakukan dalam kasus tersebut tidak proporsional," lanjutnya.

Ia menilai, ketiga kondisi tersebut tidak terlihat dalam persoalan yang menyeret nama Wabup Sumedang.

Katanya, pelayanan publik di Kabupaten Sumedang tidak terganggu. Selain itu, hubungan antara Pemkab Sumedang dan DPRD Sumedang dinilai masih berjalan dengan baik.

Guru Besar Unpad Muradi menilai rencana interpelasi DPRD Sumedang terkait kasus Wabup Fajar Aldila terlalu jauh karena sejumlah syarat dinilai belum terpenuhi.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |