Hal-Hal yang Tak Boleh Dilakukan di JJLS Kelok 23

6 days ago 19

Senin, 14 September 2026 – 13:30 WIB

Hal-Hal yang Tak Boleh Dilakukan di JJLS Kelok 23 - JPNN.com Jogja

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita mengimbau masyarakat mematuhi ketentuan selama trial open traffic, Senin (14/9). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, BANTUL - Masyarakat diminta untuk tidak berjualan di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kelok 23 yang baru rampung pada 28 Agustus 2026.

Pasalnya, banyak masyarakat antusias menyambut uji coba JJLS Kelok 23 yang dimulai pada hari ini, Senin 14 September 2026.

Uji coba jalan sepanjang 5 kilometer itu akan berlangsung sampai 20 September 2026.

Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah Provinsi DIY Tisara Sita mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang berlaku.

"Kami mengimbau kepada masyarakat mematuhi ketentuan selama trial open traffic, mengikuti rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan serta tidak berhenti dan parkir di badan jalan. Bahkan, tidak berjualan di sepanjang jalan," kata Tisa.

Tisa mengatakan mereka bakal mengevaluasi hasil trial open traffic yang dibuka selama sepekan tersebut.

"Hasil evaluasi akan jadi bahan pertimbangan dalam menentukan tindak lanjut pengoperasian jalan baru Kretek-Girijati ini,” kata Tisa.

Kepala Sub Direktorat Keamanan dan Keselamatan (Kasubdit Kamsel) Ditlantas Polda DIY AKBP Widya Mustikaningrum mengatakan polisi siap untuk menegakkan aturan di JJLS Kelok 23.

Masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan selama uji coba JJLS Kelok 23. Dilarang berhenti, apalagi berjualan di bahu jalan.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |