bali.jpnn.com, KUTA - Tim Opsnal Polsek Kuta Selatan membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di perumahan Kampial Residence II, Benoa, Badung, Sabtu (22/8) sore pukul 14.46 WITA.
Kedua pelaku, Rapit, 48, dan Amir, 40, diringkus di penginapan Mahendra Beach Inn di Legian, Kuta, tak lama setelah kejadian.
Keduanya diamankan seusai menggasak perhiasan dan uang tunai korban Anissa Dewanti, 35, senilai Rp150 juta.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya menjelaskan pembobolan rumah tersebut terjadi pada Sabtu (22/8) siang saat korban Anisa Dewanti sedang bekerja.
“Modus operandi pelaku, yakni merusak gembok pintu pagar dan mencongkel jendela rumah korban.
Pelaku menguras puluhan perhiasan emas, emas batangan, serta uang tunai di dalam lemari kamar,” ujar Iptu I Gede Adi Saputra, Senin (24/8).
Berdasar penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, petugas kepolisian mengidentifikasi keberadaan pelaku di Jalan Poppies, Kuta.
Kedua tersangka akhirnya ditangkap di Penginapan Mahendra Beach Inn tanpa perlawanan berarti.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















