Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK

3 days ago 12

Ini Info Bu Misni soal Pencairan Gaji ke-13 ASN Termasuk PPPK

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri Misni. ANTARA/Ogen

jpnn.com - Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri Misni , Pemprov Kepri telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 48 miliar untuk pembayaran gaji ke-13 tersebut.

"Anggarannya sudah tersedia," kata Bu Misni di Tanjungpinang, Rabu (10/6/2026).

Dia menyebut anggaran gaji ke-13 ASN itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Pusat.

Dia mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kepri sedang merampungkan verifikasi berkas Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sebelum melakukan pencairan.

Pemprov Kepri menargetkan gaji ke-13 ASN termasuk PPPK rampung dibayar dalam pekan ini.

Pencairan gaji ke-13 dilakukan secara bertahap sesuai kelengkapan berkas masing-masing OPD.

"Kalau berkasnya sudah selesai semua, hari ini sudah bisa diajukan ke bank untuk dilakukan pencairan," ujar Bu Misni, kemarin.

Aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kepulauan Riau bakal menerima transferan gaji ke-13.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |