Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Cair meski Terlambat, Alhamdulillah

3 weeks ago 13

Kabar Gembira untuk PNS dan PPPK, Cair meski Terlambat, Alhamdulillah

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - SIGI – Gaji ke-13 ASN PNS dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng), mulai dicairkan.

Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae mengatakan, pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan setelah tersedia anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU).

"Pastinya gaji ke-13 sudah dibayarkan karena sudah ada dananya dari Dana Alokasi Umum (DAU) earmark pendidikan maupun kesehatan itu, alhamdulillah baru cair," kata Bupati Sigi Moh Rizal Intjenae saat ditemui media di Bora, Sigi, Kamis (2/7).

Dia menjelaskan keterlambatan pembayaran gaji ke-13 ASN tersebut disebabkan belum tersedianya anggaran DAU untuk penggajian.

Sementara itu, untuk gaji kepala desa (Kades) di Kabupaten Sigi dibayarkan setiap bulan, sudah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kalau untuk desa, menurut Ibu Kadis PMD tetap gaji bulanan desa itu ada apabila terlebih dahulu memasukkan pertanggungjawabannya, itu dilayani, jadi tidak lagi secara kolektif," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil agar setiap kepala desa memasukkan pertanggungjawaban secara tepat waktu.

"Jangan sampai hanya ada beberapa desa belum memasukkan pertanggungjawaban menjadi penghambat penggajian kepala desa, intinya desa duluan maka kami urus gajinya," kata dia. (antara/jpnn)

Berikut ini kabar gembira dari Pak Moh Rizal untuk PNS dan PPPK. Sudah cair meski terlambat.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |