Kakek 84 Tahun Ditangkap Polres Bangkalan, Jadi Eksekutor Komplotan Pencuri Ternak

7 hours ago 3

Minggu, 12 Juli 2026 – 17:02 WIB

Kakek 84 Tahun Ditangkap Polres Bangkalan, Jadi Eksekutor Komplotan Pencuri Ternak - JPNN.com Jatim

Kakek berusia 84 tahun ditangkap Polres Bangkalan karena diduga menjadi eksekutor komplotan pencuri ternak. Polisi masih memburu satu pelaku lain. Foto: Dok. Polres Bangkalan

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Usia lanjut tidak menghalangi seorang pria berinisial H (84), warga Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, untuk melakukan aksi pencurian ternak.

Kakek tersebut ditangkap Sat Reskrim Polres Bangkalan setelah diduga menjadi bagian dari komplotan pencuri ternak yang beraksi di wilayah Janteh, Kecamatan Kwanyar.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Eriek Triyasworo mengatakan H merupakan salah satu anggota jaringan pencurian ternak yang selama ini diburu polisi.

"Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap," kata AKP Eriek di Mapolres Bangkalan, Sabtu (11/7).

Menurut Eriek, sebelumnya polisi menetapkan dua orang sebagai daftar pencarian orang (DPO). Salah satunya telah berhasil ditangkap, sedangkan seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

"Terdapat dua DPO. Satu orang sudah kami tangkap kemarin, tinggal satu lagi yang belum diamankan," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, H diduga berperan sebagai eksekutor dalam aksi pencurian ternak. Sementara itu, anggota komplotan lainnya bertugas mengawasi situasi di sekitar lokasi serta menyiapkan sarana untuk mengangkut hewan hasil curian.

Polisi masih memburu satu anggota komplotan yang hingga kini masih berstatus buronan.

Kakek berusia 84 tahun ditangkap Polres Bangkalan karena diduga menjadi eksekutor komplotan pencuri ternak. Polisi masih memburu satu pelaku lain.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |