Kantor DPD RI di Banten, Andra Soni Ingatkan Kepentingan Daerah

6 hours ago 1

Kamis, 06 Agustus 2026 – 16:00 WIB

Kantor DPD RI di Banten, Andra Soni Ingatkan Kepentingan Daerah - JPNN.com Banten

Gubernur Banten Andra Soni (depan mikrofon) memberikan penjelasan tentang pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) saat acara peletakan batu pertama. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Gubernur Banten Andra Soni menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Kota Serang, Rabu (5/8).

Menurut Andra, pembangunan gedung DPD RI di Provinsi Banten merupakan wujud implementasi dari kebutuhan daerah.

"Ingat, pembangunan gedung bukan menjadi kebutuhan anggota DPD RI," ucap Andra kepada JPNN Banten, Rabu (5/8).

Dia menjelaskan amanat dari undang-undang hasil reformasi bahwa hadirnya DPD RI yang membawa kepentingan daerah.

"Jadi, bukan hanya membawa kepentingan masyarakatnya, tetapi juga membawa kepentingan daerah baik provinsi maupun kabupaten atau kota," ujarnya.

Keberadaan kantor DPD RI di Banten, kata Andra, memudahkan akses masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

"Oleh karena itu, dengan keberadaan kantor ini koordinasi dengan empat anggota DPD RI akan lebih intensif," kata dia.

"Karena anggota DPD RI diwajibkan berkantor di DPD RI serta di daerah asal masing-masing," imbuh Andra. (mcr34/jpnn)

Andra Soni mengharapkan empat anggota DPD RI perwakilan Banten dapat membawa kepentingan daerah.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |