Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan

1 week ago 6

Jumat, 11 September 2026 – 16:45 WIB

Kasus Pemerkosaan di Ponpes Ash-Sholihah Memasuki Tahap Penyidikan - JPNN.com Jogja

Ilustrasi - Kasus pemerkosaan terhadap santri di Ponpes Ash-Sholihah sudah naik ke tahap penyidikan. Foto: Polresta Sleman

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret pengurus pondok pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman

Terduga pelaku berinisial NH dilaporkan mantan santriwati berinisial FN pada 7 September lalu.

Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

"Untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor NH, statusnya saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Iptu Argo pada Jumat (11/9).

Argo mengatakan penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.

"Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut," katanya.

Sehari sebelumnya, kuasa hukum korban Gusti Rian Saputra mendatangi Polresta Sleman untuk melengkapi berkas laporan mereka.

Menurutnya, kekerasan seksual yang dialami FN terjadi dua kali, yaitu pada Desember 2025 dan Januari 2026.

Kasus dugaan pemerkosaan di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Sleman naik statusnya menjadi penyidikan. Polisi sedang mengumpulkan alat bukti.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |