jogja.jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status penanganan kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret pengurus pondok pesantren Ash-Sholihah, Jonggrangan, Sumberadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman
Terduga pelaku berinisial NH dilaporkan mantan santriwati berinisial FN pada 7 September lalu.
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro mengatakan kasus tersebut sudah masuk tahap penyidikan.
"Untuk perkara dugaan tindak pidana kekerasan seksual dengan terlapor NH, statusnya saat ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Iptu Argo pada Jumat (11/9).
Argo mengatakan penyidik saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
"Selanjutnya, penyidik masih terus melakukan langkah-langkah penyidikan lebih lanjut," katanya.
Sehari sebelumnya, kuasa hukum korban Gusti Rian Saputra mendatangi Polresta Sleman untuk melengkapi berkas laporan mereka.
Menurutnya, kekerasan seksual yang dialami FN terjadi dua kali, yaitu pada Desember 2025 dan Januari 2026.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9336719/original/051438800_1788172676-HRCrz20bcAAiPa6.jpg)















