Kasusnya Viral, Oknum PPPK Ini Terancam Diberhentikan Permanen alias Dipecat

7 hours ago 4

Kasusnya Viral, Oknum PPPK Ini Terancam Diberhentikan Permanen alias Dipecat

Facebook JPNN.com LinkedIn JPNN.com Whatsapp JPNN.com Telegram JPNN.com

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mendorong ada tindakan tegas terhadap oknum PPPK diduga terlibat pencabulan terhadap anak. Ilustrasi Foto: ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com - MEDAN – Seorang pegawai berstatus PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, terancam sanksi pemberhentian tetap.

Sementara ini, oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diduga terlibat pada kasus kekerasan atau pencabulan terhadap anak di wilayah itu telah dibebastugaskan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pemkot Tanjungbalai Ahmad Suang Kupon membenarkan bahwa oknum PPPK inisial AIK telah dibebastugaskan.

"Benar, yang bersangkutan kini sementara dibebastugaskan," ujar Ahmad Suang Kupon di Tanjungbalai, Senin (27/7).

Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan guna menunggu status hukum yang bersangkutan dalam kasus itu.

Nantinya, kata dia, pemerintah kota setempat akan mempertimbangkan status pegawai yang bersangkutan jika status hukumnya sudah ditetapkan oleh pengadilan.

"Setelah status hukumnya jelas, baru ada keputusan yang bersifat final," kata dia.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersabar menunggu kepastian status hukum yang bersangkutan dalam dugaan kasus kekerasan terhadap anak tersebut.

Oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang kasusnya viral telah dibebastugaskan, terancam dipecat.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |