Kawal Objektivitas, Kemenkum NTB Ikut Validasi Sanggah IRH 2026

5 hours ago 4

Selasa, 30 Juni 2026 – 19:41 WIB

Kawal Objektivitas, Kemenkum NTB Ikut Validasi Sanggah IRH 2026 - JPNN.com Bali

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen. Foto: Kemenkum NTB

bali.jpnn.com, DENPASAR - Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Kegiatan Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan secara hybrid melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6).

Kegiatan ini menghadirkan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Tim Sekretariat Nasional Indeks Reformasi Hukum, Tim Sekretariat Wilayah Indeks Reformasi Hukum, serta Tim Kerja Penilaian IRH kabupaten/kota se-Provinsi NTB.

Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menegaskan bahwa pelaksanaan validasi sanggah merupakan tahapan penting untuk memastikan proses penilaian IRH berlangsung secara akuntabel, terukur, dan objektif.

Ia menjelaskan bahwa proses validasi yang berlangsung pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026 menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hasil penilaian melalui argumentasi yang didukung data dan verifikasi yang cermat oleh Tim Penilai Nasional.

"Penilaian Indeks Reformasi Hukum merupakan instrumen evaluasi untuk memastikan reformasi hukum di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah berjalan secara konsisten serta memberikan dampak nyata.

Oleh karena itu, seluruh data pendukung perlu dipersiapkan dan divalidasi secara akurat guna meningkatkan kualitas reformasi hukum di Indonesia," ujar Min Usihen.

Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah di wilayah Nusa Tenggara Barat menyampaikan penjelasan dan data pendukung atas hasil penilaian awal IRH Tahun 2026.

Tim Sekretariat Nasional bersama Tim Penilai Nasional melakukan verifikasi terhadap setiap sanggahan berdasarkan pedoman penilaian dan dokumen pendukung yang telah disampaikan.

Kanwil Kemenkum NTB mengikuti Kegiatan Rapat Validasi Sanggah Hasil Penilaian Awal Indeks Reformasi Hukum (IRH) pada Pemerintah Daerah Tahun 2026

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Bali di Google News

Read Entire Article
Kabar berita |